MANADO, iNews.id – Aparat kepolisian dari Kepulauan Talaud menangkap tiga warga Kabaruan pada Kamis (7/1/2021).
Mereka diduga terlibat permainan judi togel di Desa Mangaran, Kecamatan Kabarua, Kabupaten Kepulauan Talaud. Tiga warga yang diamankan Tim Resmob Polres Talmud tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial AL (43) dan dua laki-laki lainnya berinisial DM (31) dan IL (37).
Penangkapan terhadap ketiga warga yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut didasarkan pada informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya tindak pidana di daerah itu yaitu permainan judi jenis togel.
Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda. Bersama mereka turut diamankan sederet barang bukti berupa uang tunai Rp3.856.000, telepon seluler, dan rekapan togel.
Dari ketiganya, laki-laki IL dan si perempuan IL berperan sebagai pengecer, sedangkan laki-laki satunya lagi DM bertindak sebagai bandar.
Usai penangkapan dan pendalaman, tim langsung membawa ketiga tersangka pemain judi togel itu dengan speedboat ke Mapolres Kepulauan Talaud.
Direktur Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast atas kasus ini mengucapkan terima kasih kepada warga atas andil dan kerjasamanya dalam mengungkap kasus permainan togel ini.
Kami berterima kasih kepada warga yang sudah berbagi praktek permainan togel di daerahnya. Kami akan terus memburu siapapun yang teribat dalam jenis permainan judi togel ini,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast menutup pembicaraan.